Buruh Teh Prenjak Tanjungpinang Demo, Tuntut Hak-hak Mereka

Buruh Teh Prenjak Tanjungpinang Demo, Tuntut Hak-hak Mereka

10 September 2020
Demo Buruh Prenjak di Tanjungpinang/suryakepri

Demo Buruh Prenjak di Tanjungpinang/suryakepri

RIAU1.COM -TANJUNGPINANG– Tuntut hak-hak para buruh,  Puluhan pekerja PT Panca Rasa Pratama hujan-hujanan mengelar aksi demo di depan kawasan pabrik Teh Prendjak, Jalan DI. Panjaitan, Km 8, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (9/9/2020). 

Di depan gerbang utama PT Panca Rasa Pratama puluhan pekerja yang didominasi perempuan menggelar unjuk rasa. Meski hujan turun tak menyurutkan semangat para pekerja untuk memperoleh hak-hak mereka.

Dalam aksi demo ini tampak dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur. Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) turut mengawasi aksi para buruh.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tanjungpinang Tia Rida mengatakan, pihaknya turun dengan aksi demo ini untuk memperjuangkan hak-hak para buruh. Sebab, perusahaan telah mengabaikan hak-hak buruh mulai tidak berlakunya cuti kerja, cuti melahirkan, sampai surat dokter tak berlaku saat tidak masuk kerja.

“Sebelumnya semua berlaku. Alasannya Covid-19 sehingga ditidiakan hak-hak buruh,” ujar Tia di depan gerbang perusahaan.

“Bahkan tidak ada lagi jam lembur dan tidak ada libur, dari biasanya lima jam (hari Minggu) kerja jadi tujuh jam. Aturannya dihitung lembur dua jam, tapi tidak dihitung,” sambungnya lagi.

Disampaikanya, sebelumnya para buruh ini digaji Rp 3.007.000 per bulan. Namun, sekarang mereka digaji sekali dua pekan. “Kayak harian dibikin, gajinya Rp100.000 per hari,” katanya.

Loading...

Tia menyampaikan, pihaknya turun aksi demo untuk menuntut hak buruh. Masalah ini muncul sejak para buruh dirumahkan pada April lalu dan dipanggil masuk kerja pada Mei. Sejak masuk kerja pasca munculnya Covid-19, hak-hak buruh mulai diabaikan pihak perusahaan.

“Kami turun agar pemerintah tahu agar melihat kami. Supaya tegas terhadap perusahaan,” tegasnya.

“Masalah ini juga sudah disampaikan ke Disnaker juga, tapi tak ada hasilnya,” tutup Tia.


Hingga saat ini perwakilan buruh dan pihak perusahaan masih melakukan mediasi di dalam perusahaan. Belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait aksi buruh ini. (Suryakepri)