Turun Kelas, Bandara Internasional RHF Tanjungpinang Jadi Bandara Domestik

8 September 2020
Turun Kelas, Bandara Internasional RHF Tanjungpinang Jadi Bandara Domestik/presmedia

Turun Kelas, Bandara Internasional RHF Tanjungpinang Jadi Bandara Domestik/presmedia

RIAU1.COM -Tanjungpinang – Bandara Kebangaan masyarakat Bintan, Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang turun status dari Bandara Internasional menjadi bandara penerbangan domestik.

Penurun kelas bandara RHF itu, tertuang dalam dalam surat usulan Dirjen Perhubungan Usara (DJPU) kepada Menteri Perhubungan tertarikh Juli 2020. Surat bernomor Au.003/1/8/ORJU.DBU-2020 memuat rincin bandara yang diusulkan untuk diubah statusnya dari bandara internasional menjadi domestik.

Ada delapan bandara yang masuk dalam daftar penurunan kelas tersebut, salah satu Bandara RHF Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Kabid Pelayaran dan Penerbangan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Tri Musa Yudha, mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi dari Pemerintah Pusat terkait rencana tersebut.

Namun, ia berkeyakinan kebijakan itu tentu sudah berdasarkan pertimbangan untuk membangkitkan pergerakan ekonomi dengan membatasi jumlah bandara internasional.

“Pemberitahuan secara resmi memang belum ada. Namun diskusi lepas dari Dirjen Perhubungan Udara, rencana ini memang akan dilakukan. Tetapi bagaimana tindaklanjutnya, kita masih menunggu penjabaran resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub),”ujarnya, Senin (7/9/2020).

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua meminta Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang untuk mempertahankan status bandara RHD tetap sebagai bandara internasional.

Menurutnya, untuk mendapatkan status bandara internasional tentu tidaklah mudah. Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila status bandara internasional yang ada saat ini dapat dipertahankan.

“Kalau ini di downgrade tentu menjadi satu kerugian bagi kepentingan pariwisata Kepri kedepan,”ungkapnya.(Presmedia.id)