Gubenur Kepri Masih Menunggu Hasil Swab Lanjutan, Dua Pengawal Pribadi Dinyatakan Sembuh

12 Agustus 2020
corona ilustrasi

corona ilustrasi

RIAU1.COM -Tanjungpinang- Gubernur Kepri Isdianto masih menunggu hasil swab selanjutnya untuk dinyatakan sembuh dari corona, namun Dua pengawal pribadi Gubernur yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 sudah dinyatakan sembuh.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, kedua Walpri gubernur inisial DPS dan HU itu, dinyatakan sembuh setelah hasil pemeriksaan swab PCR Laboratorium keduanya diterima dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam dan dinyatakan negatif pada uji sampel dua kali berturut-turut.

“Iya benar, kedua pengawal pribadi pak Gubernur Kepri sekarang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan dua kali swab,”ungkapnya, Selasa (11/8/2020).

Kendati sudah dinyatakan sembuh lanjut Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri ini, keduanya sudah tidak lagi menjalani masa karantina.

Senelumnya, DPS dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 pada Kamis (30/7/2020) lalu. Selang sehari kemudian pada Jumat (31/7/2020) HU rekan DPS yang juga walpri Gubernur Kepri juga dinyatakan terkonfirmasi positif corona.

Setelah keduanya dinyatakan positif, menyusul Gubernur Kepri Isdianto dinyatakan psotiof COVID-19.

Atas temuan itu, sejumlah pejabat dan ratusan warga yang menghadiri rangkaian kegiatan pelantikan serta penyambutan Gubernur Kepri Isdianto melakukan pengambilan swab secara massal. Dari hasil pengambilan swab itu sebanyak 12 orang termasuk Gubernur dinyatakan positif COVID-19.

Hingga saat ini, Gubernur Kepri Isdianto masih terus menjalani karantina mandiri di Wisma Gedung Daerah Tanjunpinang. Berdasarkan uji swab melalui PCR Lab BTKLPP Batam, uji swab pertama gubernur Kepri itu, telah dinyatakan Negatif pada Jumat (7/8/2020).

Namun demikian, perlu kembali dilakukan uji sab ke dua, untuk memastikan Gubernur Isdianto sembuh dan dinyatakan negatif dari virus corona. (presmedia)