Penangakapan 2 Kapal Berbendera China, Kapolda Kepri: ABK asal Indonesia dan Philipina Disiksa WNA China
Aparat gabungan mengumpulkan ABK China yang diduga menganiaya ABK asal Indonesia/suryakepri
RIAU1.COM -BATAM- Soal penangkapan dua kapal berbendera China, Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman mengatakan ada penyiksaan ABK asal Indoensia dan Philipina dikapal ikan Lu Huang Yuan Yu 118 berbendera China. Hal ini diungkapkan Kapolda setelah apara gabungan berhasil megamankan dua kapal nelayan berbedera China dan menemukan 22 ABk asal Indonesia.
Menurut Kapolda Anak Buah Kapal (ABK) berwarga Negara Indonesia yang disiksa sampai meninggal di kapal ikan Lu Huang Yuan Yu 118 berbendera China bernama Hasan Afriadi, warga Lampung.
WNI diduga disiksa dan meninggal dunia dalam diatas kapal semenjak tanggal 29 Juni 2020 lalu, dan jenazah disimpan dalam Freezer pendingin ikan. Ada sekitar 10 WNI diatas kapal, dan awak kapal disiksa diatas kapal.
“Selain warga negara Indonesia, ada juga 15 WNA Philipina yang mengalami nasib sama. Dimana mereka juga mengalami penyiksaan oleh WNA China,” kata Aris, Rabu (8/7/2020).
Aris menjelaskan, informasi penganiayaan yang menyebabkan WNI meninggal didapat dari pihak keluarga korban, karena korban tidak dapat dihubungi.
“Selain itu, ada salah satu ABK WNI yang menginformasikan kepada pihak BIN, bahwa di atas kapal sudah terjadi penganiayaan,” ujarnya.
Lanjut Aris, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Lanal, Bakamla, dan kepolisian mengerahkan anggota mengejar kapal.
“Kami menangkap kapal di laut Traffic Separation Scheme (TSS) perbatasan Indonesia, Malaysia Pulau Rupat sekitar pukul 12.30 WIB, Rabu (8/7/2020),” ungkap Aris.(suryakepri)
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Drs. Hari Prasodjo melihat secara langsung persiapan penerapan New Normal di objek wisata, khususnya kawasan pariwisata Lagoi Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).