Polres Bintan Masih Tunggu Kerja APIP Atas Dugaan Korupsi di Kecamatan Bintan Timur

Polres Bintan Masih Tunggu Kerja APIP Atas Dugaan Korupsi di Kecamatan Bintan Timur

7 Juli 2020
Ilustrasi Korupsi/net

Ilustrasi Korupsi/net

RIAU1.COM -BINTAN- Hasil kerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bintan, masih ditunggu oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan. Atas dugaan korupsi di kantor Camat Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bintan Raja Akib Rachim menyampaikan pihaknya masih mempelajari terkait kasus dugaan korupsi yang diserahkan Satreskrim Polres Bintan ke APIP. “Masih dipelajari dulu data-data dari Polres,” kata Akib saat dikonfirmasi lewat telepon, Senin (6/7/2020).

Akib menuturkan, APIP Kabupaten Bintan akan membentuk tim untuk mempelajari kasusnya. Setelah itu tim yang dibentuk akan bekerja mengusutnya.

“Belum bekerja lagi, tenaga kita kan kurang juga. (Kapan bekerja) mungkin minggu depan (tim bergerak) atau selesai Covid-19 lah,” kata dia.

Dia juga belum mengetahui berapa kerugian negera yang sedang diusut Satreskrim Polres Bintan. “Kerugian belum diketahui, nanti ketahuan setelah tim bekerja. Saya juga belum tahu berapa kerugiannya yang ditemukan Polres,” ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, dalam kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi di Kantor Camat Bintan Timur itu Satreskrim Polres Bintan menunggu hasil kerja APIP.

Sebab hasil kerja APIP itu diperlukan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim untuk mengungkapnya. “(Kelanjutan) kita menunggu hasil dari APIP dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin, Jumat (3/7/2020) kemarin.

Menurut dia, koordinasi dengan APIP ini diperlukan untuk mensinkronisasikan berapa jumlah dugaan kerugian negera. Sementara perkiraan dugaan kerugian negara sementara ditemukan sebesar Rp800 juta penggunaan anggaran tahun 2018.

“Kalau sudah dapat nilainya dari APIP baru kita klarifikasi kembali dan cek semua pihak terlibat,” ujarnya.

Disampaikannya, sejauh ini sudah 14 orang yang telah dimintai keterangan terkait penyelidikan itu.“Yang diperiksa tetap masih 14 orang itu. Intinya kita masih menunggu proses di APIP dulu,” tutup AKP Agus. (Surya kepri)