Wajib Rapid Tes, Operator Pelayaran Berikan Subsidi Biaya Tes

Wajib Rapid Tes, Operator Pelayaran Berikan Subsidi Biaya Tes

6 Juli 2020
Operator pelayaran PT Putra Maju Global Indonesia (PMGI) yang melayani rute Tanjungpinang-Batam-Anambas memberikan subsidi keringanan biaya rapid test bagi penumpang.(Suryakepri.com/ist)

Operator pelayaran PT Putra Maju Global Indonesia (PMGI) yang melayani rute Tanjungpinang-Batam-Anambas memberikan subsidi keringanan biaya rapid test bagi penumpang.(Suryakepri.com/ist)

RIAU1.COM -TANJUNGPINANG- Adanya kewajiban bagi penumpang tujuan Kabuapten Anambas di Kepri untuk Rapid Tes, Operator pelayaran PT Putra Maju Global Indonesia (PMGI) yang melayani rute Tanjungpinang-Batam-Anambas memberikan subsidi keringanan biaya rapid test bagi penumpang.

Hal ini bentuk perhatian dan kepedulian pihak operator kapal kepada penumpang yang akan melakukan perjalanan menuju Anambas dan ini juga demi mendukung pencegahan Covid-19 di Kepri.


Operator kapal baru ini juga, akan memulai beroperasi penuh pada Kamis (9/7/2020) mendatang.

“Bila masyarakat yang akan pergi ke Anamabas, dan masih diwajibkan rapid test, maka kami selaku oprator kapal akan memberi subsidi biaya rapid test, bagi yang sudah membeli tiket sebesar Rp 100 ribu per penumpang,” kata Raden selaku manajemen PT PMGI, di Tanjungpinang, Sabtu (4/7/2020).

Nantinya jelas Raden, subsidi kepada penumpang ini akan diberikan saat penumpang sudah berada di dalam kapal.

Tentunya pemberian subsidi biaya rapid test secara tunai ini, sebelumnya penumpang yang bersangkutan harus menunjukan bukti hasil rapid test tersebut.

“Kita berikan subsisi ini secara cash diatas kapal. Dan penumpang harus menunjukan bukti surat atau bukti lain dari hasil rapid test tetsebut,” ujar Radeb yang mengaku bangga bisa berbagi dan meringankan beban masyarakat.

Raden juga berharap dengan adanya peraturan ini, yang mana penumpang harus melakukan rapid test akan segera berakhir dan normal seperti biasa.

“Kami berharap aturan ini akan cepat berakhir dan bisa normal kembali, sehingga masyarakat akan beraktifitas seperti biasa dalam melakukan perjalanannya,” harapnya.

Sebagai mana diketahui dua kapal penumpang baru yakni MV Puteri Anggraeni 01 dan MV Puteri Anggraeni 05 siap melayani masyarakat Kepri dalam hal pelayaran antar daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Jamhur Ismail mengatakan, Kapal MV Puteri Anggraeni 05 nantinya melayani pelayaran Tanjungpinang-Batam dan Anambas. Sementara kapal MV Puteri Anggraeni 01 akan melayani pelayaran Batam-Lingga.

“Kedua kapal ini bisa melaju dengan kecepatan 25 knot, dengan kapasitas tempat duduk sebanyak 185 kursi,” kata Jamhur.

Jamhur menjelaskan, untuk jadwal keberangkatan kapal MV Puteri Anggraeni 01 dari Pelabuhan Punggur, Batam ke Pelabuhan Jagoh, Lingga dijadwalkan berangkat tiap tanggal ganjil.

Sedangkan untuk kembalinya akan berlayar setiap tanggal genap yakni dari Pelabuhan Jagoh, Lingga ke Batam.

“Untuk tarif Batam-Lingga per penumpang dikenakan tarif sebesar Rp 245 ribu. Harga tiket tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jamhur.

Sedangkan Kapal MV Puteri Anggraeni 05 tegas Jamhur, akan melayani pelayaran dari Tanjungpinang, Batam terus ke Anambas.

Rute kapal ini dalam perjalannya akan dilakukan tiap tiga kali dalam seminggu. Nantinya dari Pelabuhan Tanjungpinang ke Anambas di jadwalkan hari, Selasa, Kamis dan Minggu.

“Jadwal berangkat pukul 07.30 WIB dan dari Batam ke Anambas pukul 09.00 WIB, dan untuk pelayaran sebaliknya dari Anambas pukul 07.30 WIB dengan ongkos sekali jalan Rp 420 ribu,” tutur Jamhur.(Surya Kepri)