Menko Luhut Restui Pengelolaan Labuh Jangkar di Area Laut Kepri

Menko Luhut Restui Pengelolaan Labuh Jangkar di Area Laut Kepri

3 Juli 2020
Rapat Koordinasi dengan Plt Gubernur Kepri mengenai pengelolaan labuh jangkar di Kepulauan Riau dan penataan alur kabel/pipa bawah laut di Nongsa Poin Marina Resort Batam,  Kamis (2/07/2020)/suryakepri

Rapat Koordinasi dengan Plt Gubernur Kepri mengenai pengelolaan labuh jangkar di Kepulauan Riau dan penataan alur kabel/pipa bawah laut di Nongsa Poin Marina Resort Batam, Kamis (2/07/2020)/suryakepri

RIAU1.COM -Luas Kemaritiman Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sangat berpotensi sebagai kawasan labuh jakngar kapal-kapal cargo, terutama yang akan melakukan bongkar muat di Singapura.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan RI mendukung penuh pengelolaan labuh jangkar di area laut Kepri.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan Plt Gubernur Kepri mengenai pengelolaan labuh jangkar di Kepulauan Riau dan penataan alur kabel/pipa bawah laut di Nongsa Poin Marina Resort Batam,  Kamis (2/07/2020).


Plt Gubernur Kepri Isdianto menyampaiakan kemajuan baru  atas perkembangan pengelolaan setelah rapat koordinasi tersebut.

“Suatu kemajuan lagi bagi Kepri atas usulan kita untuk melibatkan BUMD dalam pengelolaan labuh jangkar telah didukung penuh oleh Pak Luhut selaku Menko Maritim dan Investasi. Bahkan Pak Luhut meminta untuk segera dibuat berbagai regulasinya sehingga bisa cepat dinikmati daerah hasil dari labuh jangkar tersebut. Kami mengucapkan terima kasih pada keseriusan pak Luhut yang membantu menyelesaikan berbagai kendala Kepri dalam urusan labuh jangkar ini,” tutur Isdianto.

Menurut Isdianto, kebijakan Kemenko Maritim dan Investasi  ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh Kepri dan saat ini sudah mulai mendapat titik terang.

Sebelumnya, Isdianto juga pernah menemui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk meminta restu diberi kewenangan untuk mengelola wilayah laut sampai 12 mil, sesuai UU Potensi Pendapatan Daerah.

Penegasan juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar  Panjaitan dalam rapat koordinasi tersebut. Luhut mengatakan pemerintah Kepri harus dapat menikmati hasil dari labuh jangkar tersebut.

Pemprov Kepri diminta secepatnya untuk membuat regulasi terkait pelaksanaan di lapangan.

“Pemda setempat memang kita libatkan agar juga merasakan manfaat dari labuh jangkar ini. Tadi saya sudah minta Gubernur untuk segera membuat aturan-aturan dalam pelaksanannya nanti,” jelas Luhut.

Sekretaris Daerah Kepri, TS Arif Fadillah turut mengucapkan rasa syukur atas kemajuan persoalan labuh jangkar di Kepri.

“Provinsi Kepri sangat berterima kasih kepada Pak Luhut, karena ini menjadi pendapatan yang baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi, yang kita tunggu bertahun tahun baru lah jelas ini adalah semangat baru bagi Kepulauan Riau,” ungkapnya

Saat ini ada 3 area  labuh jangkar yang ditetapkan dari 17 titik yang ada di Kepri, yakni zona perairan Pulau Nipah, zona Perairan Tanjungbalai Karimun,  dan zona Perairan Pulau Galang.

Zona tersebut telah  disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Laut (RZWP)

Labuh jangkar, sesuai Perlibatan sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 yang terurai dalam Perda Retribusi Daerah Kepri menjadi salah satu target dari retribusi Daerah Kepri Tahun 2020.

Harapannya, penataan area labuh jangkar 12 mil laut tersebut dapat memberikan pendapatan lansung bagi Kepri, mengingat beban pembiayaan pelayanan yang menjadi tanggung jawab Kepri semakin bertambah, diantaranya pengelolaan SMA/SMK dan sekolah khusus.

“Tinggal didudukan retribusi apa saja yang dapat dimasukkan ke Provinsi,” tutup Arif.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Deputi III Kemenko Maritim Ridwan Jamaludin, para penasihat dan staf khusus Menko Marves dan Menteri KKP, Pangkorarmada 1 Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono, Kepala Pusat Hidrografi TNI AL Laksamana Muda Harjo Susmoro, para pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Walikota Batam Rudi.(Suryakepri)