Dinkes Bintan Gratiskan Surat Keterangan Bebas Covid-19 untuk Warga yang akan Melakukan Perjalanan

Dinkes Bintan Gratiskan Surat Keterangan Bebas Covid-19 untuk Warga yang akan Melakukan Perjalanan

4 Juni 2020
Kadiskes Bintan/net

Kadiskes Bintan/net

RIAU1.COM -BINTAN– Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan masyarakat Bintan dapat mengurus surat bebas Covid-19 di Puskesman-puskesmas yang ada dengan gratis. 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama F Isnaeni, untuk memudahkan warga Bintan yang akan melakukan perjalanan pihaknya akan menyiapkan fasilitas di Puskesmas dan masyarakat tidak perlu membayar,alias gratis untuk warga ber KTP Bintan. 

“Pemkab akan memberikan secara gratis, syaratnya ber-KTP Bintan,” ungkap Gama, Rabu (3/6) seperti dilansir Rasio.co.

Gama menilai, libur lebaran telah usai dan kehidupan dengan tatanan baru (new normal) akan diberlakukan, Ia melihat banyak warga yang akan kembali keluar daerah baik dalam rangka bekerja maupun belajar.

“Biasanya untuk bisa masuk kebeberapa daerah di Indonesia sudah diwajibkan membawa surat keterangan bebas COVID-19. Untuk itu, Dinkes akan berusaha memfasilitasi penerbitan surat tersebut melalui layanan di puskesmas,” tambah Gama.

Loading...

Meskipun demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin dalam menjaga kesehatan. 

“Pakai masker, rajin cuci tangan, rajin berolahraga dan mengkonsumsi makanan bergizi merupakan cara yang baik dalam meningkatkkan immun tubuh,” timpalnya