Pejabat di Kejati Kepri Sembuh dari Corona, Setelah 3 Kali Tes Swab

13 Mei 2020
Kadis Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam/net

Kadis Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam/net

RIAU1.COM -TANJUNGPINANG– Seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dinyatakan sembuh dari infeksi covid-19, Selasa (12/5). Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang pasien Tuan AL (45) dinyatakan sembuh dari Virus Corona atau Covid-19, setelah tiga kali swab dinyatakan negatif.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam, yang bersangkutan terkonfirmasi adalah warga Jakarta yang berkerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di salah satu Kantor Instansi Vertikal di Provinsi Kepri.

“Yang bersangkutan pernah berpergian ke Jakarta dan melakukan perjalanan ke Bandung satu mobil dengan kasus terkonfirmasi pada akhir bulan Februari 2020,” kata Rustam dalam keterangan tertulisnya diterima Suryakepri.com.

Selanjutnya, kata dia, pada 10 Maret 2020 Tuan AL merasa demam, sudah berobat di Rumah Sakit di Depok, dinyatakan tidak ada mengarah ke Covid dan pasien melakukan karantina mandiri selama 20 hari di Depok.

“Dia pun kembali bertugas di Tanjungpinang tanggal 30 Maret 2020. Dan selama di Tanjungpinang tidak pernah merasakan keluhan kesehatan sama sekali,” ujarnya.

Namun, pada Senin 27 April 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test di instansi yang bersangkutan dan didapati hasil reaktif.

Pada 28 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab untuk dilakukan pemeriksaan PCR, kemudian hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan Tn AL positif Covid-19.

“Terkonfirmasi tidak ada mengalami keluhan sakit dan dikatagorikan sebagai kelompok OTG. Saat ini yang bersangkutan dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepulauan Riau, dan pindah ke ruang isolasi sejak 6 Mei 2020,” ujarnya.

“Riwayat hasil pemeriksaan lab pada 1-5-2020 = positif, 3-5-2020 = negatif, 7-5-2020 = negatif dan 11-5-2020 = negatif,” tutup Rustam.