Penyidik Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang datangi kantor Dispreindag Tanjungpinang/net
RIAU1.COM -TANJUNGPINANG– Tidak hanya membuat kerumunan warga saat pembagian paket sembako murah Pemerintah kota Tanjungpinang, ditengah Pandemi Corona. Paket sembako yang dinilai timpang atau tidak sesuai harga itu menjadi sorotan penyidik Satuan reskrim polres Tanjungpinang. Padahal pembagian baru berjalan dua hari.
Saat ini penyidik melakukan lidik terhadap pengadaan paket sembako murah yang mengunakan APBD Kota Tanjungpinang tersebut. Hal itu diketahui setelah penyidik Unit Tipikor Satreskrim mendatangi kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang, Selasa (5/5).
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan bahwa pihaknya mendatangi kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang. Bahkan penyidik telah meminta keterangan pejabat kantor tersebut. “Iya, lagi cek-cek saja ke sana,” kata AKP Rio.
Padahal sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang juga telah mempelajari persoalan yang menjadi perbincangan masyarakat terkait indikasi harga paket sembako murah yang dianggap kemahalan.
Paket sembako murah ini mengundang banyak reaksi spontan dari berbagai lapisan masyarakat atas indikasi kemahalan..
“Saat ini seyogyanya sedang kami dalami dan pelajari aturannya. Tetapi, karena perkembangan terakhir ternyata masalah ini juga sedang didalami oleh aparat penegak hukum lain dan dari informasi yang kami baca sudah sampai tahap pengecekan data dari sumber,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.
“Tadi kami juga sudah sempat koordinasi. Kami rasa tidak elok dan sedikit banyak tentunya akan mengganggu suasana pemerintahan di daerah apabila ada banyak pihak yang ikut mendalami masalah tersebut,” ujarnya.
Dengan demikian, Kejari Tanjungpinang mempersilahkan kepada aparat penegak hukum lain untuk mendalami seluas-luasnya masalah ini. “Kami siap memberikan support,” tutup Rizky.(Surya Kepri)