Dua Personil Polres Tanjungpinang Dinyatakan Negatif, Setelah Kontak dengan Pasien Positif Corona

Kadis Kesehatan Tanjupinang, Rustam bersama POlisi mengumumkan hasil tes personil Polres Tanjungpinang/Suryakepri
RIAU1.COM -TANJUNGPINANG- Dua personil Polres Tanjungpinang yang sempat kontak dengan pasien positif coorna di Tanjungpinang, dinyatakan negatif corona. Dua anggota yang bertugas sebagai Babinkantimas tersebut sebelumnya masuk dalam ODP, dan bersama keluarga telah menjalani karatina mandiri di rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang saat menggelar konferensi pers terkait ODP Covid-19, Jumat (3/4/2020), dikutip surya Kepri.
Rustam menyampaikan, untuk kasus yang melibatkan personel Polres Tanjungpinang Aipda AG (babinkamtibmas) yang mana TA (tenaga medis) istrinya memiliki riwayat kontak dengan pasien 01 Covid-19.
Sehingga dilakukan karantina rumah terhadap yang bersangkutan serta istri dan tiga anaknya dengan status ODP. “Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan dan keluarga negatif Covid-19,” kata Rustam di kantornya, Jl DI Panjaitan, Batu 7, Tanjungpinang.
Sementara Bripka DW dan istrinya SDM bersama tiga anaknya juga dinyatakan negatif. Istri Bripka DW memiliki riwayat kontak dengan pasien 02 Covid-19 di Tanjungpinang. “Sehingga dilakukan karantina rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan dan keluarga negatif Covid-19,” ujar Rustam.
Karantina rumah dilakukan terhitung mulai tanggal 18 – 30 Maret 2020. Setelah dinyatakan negatif Covid-19, kedua personel Polres Tanjungpinang tersebut beserta istri dan anak dapat kembali melakukan aktivitas seperti sedia kala.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam, didampingi Kabag Sumda Kompol H.Jaswir mewakili Kapolres Tanjungpinang.
Hadir pula KA Urkes Polres Tanjungpinang Penata Eva Corina, Kabag Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Tanjungpinang dr. Susi Fitriana, personel Polres Tanjungpinang dan staf Dinkes Kota Tanjungpinang.