Warga Kampar yang Punya Hak Pilih di Pilkada Tahun Ini 601,561 Orang

Warga Kampar yang Punya Hak Pilih di Pilkada Tahun Ini 601,561 Orang

20 September 2024
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap di KPU Kampar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap di KPU Kampar

RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jumat, (20/9/2024). 

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kampar Andi Putra menyampaikan bahwa rekapitulasi DPT merupakan salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 

“Daftar Pemilih Tetap ini adalah basis data yang sangat penting untuk memastikan pemilihan berjalan dengan tertib, adil, dan transparan,” kata Andi Putra. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih tetap yang ditetapkan untuk Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Kampar mencapai 601,561 pemilih. Angka ini mencakup pemilih dari berbagai kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Kampar.

Ketua KPU Kampar juga menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024 di Kampar.

“Dengan penetapan DPT ini, kami berharap seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik, dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 semakin meningkat,” pungkasnya.*