Talkshow Literasi Digital Gerakan Revolusi Mental di Universitas Pahlawan
RIAU1.COM - Staff Ahli Bidang SDM Setdakab Kampar, Riadel Fitri menghadiri Talkshow Literasi Digital Gerakan Revolusi Mental, yang diselenggarakan di Halaman Kampus Universitas Pahlawan awal pekan ini.
Dalam sambutannya, Riadel Fitri mengatakan bahwa Revolusi Mental adalah perubahan cara berpikir dan strategi dalam membangun karakter dan membangun jiwa bangsa yang berkemajuan.
"Saya mengucapkan selamat kepada Universits Pahlawan yang telah dipercaya oleh Menko PMK yang telah berhasil meraih dana swakelola dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dua kali berturut-turut. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari komitmen, kerja keras, dan dedikasi dari seluruh civitas akademika Universitas Pahlawan," papar dia.
“Atas Kepercayaan ini, kita memiliki kesempatan emas untuk melangkah lebih jauh dalam memajukan literasi digital di kalangan masyarakat, sebuah langkah penting yang sejalan dengan visi Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, berbudaya, dan berdaya saing di era digital ini," tambah dia lagi.
Ia juga menyampaikan, Literasi digital menjadi salah satu pilar penting dalam mencapai revolusi ini. Melalui pemahaman yang mendalam tentang etika digital, keamanan, dan keberagaman media.
"Kita dapat membentuk masyarakat yang cerdas secara digital dan moral. Kita dapat membuka mata dan hati kita terhadap potensi positif teknologi, sambil tetap berada di jalur yang benar dan etis," ujarnya.
Semenatra itu, Rektor Universitas Pahlawan Prof. Dr. Amir Luthfi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menanamkan nilai-nilai Gerakan Nasional Revolusi Mental kepada masyarakat khususnya bagi generasi muda.
“Revolusi Industri 4.0 mendorong peningkatan penggunaan teknologi digital di hampir semua lini kehidupan manusia. Adanya edukasi dan sosialisasi mengenai cakap dan santun dalam literasi digital ini diharapkan masyarakat tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif, jadi korban informasi hoax atau penipuan yang berbasis digital," papar dia.*