Tim Audit Perlu Dibentuk untuk Penanganan Stunting di Kampar

20 Desember 2023
Sekdakab Kampar, Hambali dalam arahannya

Sekdakab Kampar, Hambali dalam arahannya

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Hambali menghadiri pertemuan desiminasi audit kasus stunting Kabupaten Kampar tahun 2023.

Sekda Hambali mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2023 tentang percepatan penurunan stunting, dimana Presiden mengarahkan adanya pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting. 

"Untuk itu perlu dibentuknya tim audit yang terdiri dari ahli gizi, dokter spesialis obgin, dokter spesialis anak dan psikolog," kata Hambali. 

"Kepada para petugas saya sangat mengapresiasi, karena sudah bekerja keras untuk menekan angka stunting di Kabupaten Kampar," tambah Hambali.

Ia juga berharap kepada petugas untuk memaksimalkan dan melaksanakan ini dengan baik, karena ini punya pengaruh besar untuk daerah.

"Persoalan stunting tidak bisa diselesaikan oleh satu dinas saja, ini persoalan bersama, yang dikerjakan oleh tim, mulai dari kabupaten, kecamatan dan desa, mari kita bersama-sama kita tekan angka stunting di Kabupaten Kampar," papar dia.*