Tekan Inflasi, Pemkab Kampar Kerja Sama dengan Pemkab Limapuluh Kota

18 Juni 2024
Penandatanganan kerja sama Pemkab Kampar dengan Pemkab Limapuluh Kota

Penandatanganan kerja sama Pemkab Kampar dengan Pemkab Limapuluh Kota

RIAU1.COM - Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dalam upaya menekan angka inflasi, dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dengan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

MoU ini diteken oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar H. Dendi dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Lima Puluh Kota Rahmad Hidayat.

Menurut Rahmad, pengendalian inflasi kepentingan bersama dan penandatanganan MoU sebagai bukti keseriusan dua daerah bertetanggan mengendalikan inflasi.

Rahmad menjelaskan salah satu produk unggulan di Kabupaten Limapuluh Kota adalah Telur. Akan tetapi, baik pemasaran telur, sayuran, dan produk lainnya masih banyak dikuasai sistem tengkulak. Dampaknya, perdagangan produk komoditi tersebut membutuhkan alur panjang untuk sampai ke konsumen.

“Dengan adanya kerjasama ini kami berharap rantai pemasaran dan distribusi bisa lebih pendek, kalau dapat diputus. Meski di Kabupaten Kampar sudah ada BUMD,” ujar Rahmad.

Senada dengan Rahmad, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Kabupaten Kampar Dendi mengakui tingkat inflasi didaerah Kampar sangat tinggi sehingga harus mendapat perhatian serius. 

“Penanganan yang sudah dilakukan baru sekedar melakukan Operasi Pasar bersama Bulog dan beberapa distributor. Kami berharap dengan adanya kerja sama dua daerah bertetangga akses untuk melakukan terobosan terhadap inflasi dan kebutuhan harga bahan pokok sesuai dengan peraturan yang berlaku dapat terealisasi,” papar Dendi.*