SM Bukit Rimbang Bukit Baling Kampar
RIAU1.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melantik 27 kader konservasi pengelolaan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling yang berasal dari 9 desa di sekitar kawasan.
Suaka Margasatwa dengan luas 141.226,25 hektar ini, kian populer karena keanekaragaman hayatinya dan menjadi habitat bagi jenis satwa liar terancam punah, seperti harimau sumatera.
Kepala Bidang Teknis KSDA, Ujang Holisudin, menyampaikan bahwa pengukuhan kader konservasi ini menandai kolaborasi yang lebih erat antara masyarakat dan Balai Besar KSDA Riau.
"Masyarakat adalah bagian kunci dalam upaya konservasi dan pengelolaan kawasan. Dengan mengukuhkan Kader Konservasi, kami berharap memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan pemangku kawasan," ujarnya, Sabtu (18/11/2023).
Sebagai bagian dari strategi pengelolaan SM Bukit Rimbang Bukit Baling, program Kader Konservasi ini mengedepankan pembinaan dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan.
“Proses pembentukan Kader Konservasi dilaksanakan sesuai Pedoman Pembentukan Kader Konservasi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam,” tambahnya.
Kepala Bidang KSDA Wilayah I Rengat, Andri Hansen Siregar, menjelaskan tentang tugas dan tanggung jawab Kader Konservasi yang merujuk pada Surat Keputusan Kepala Balai Besar KSDA Riau.
Anggota Kader Konservasi telah menjalani pelatihan dasar, melibatkan materi ekologi dasar, keanekaragaman hayati, navigasi, dan P3K.
“Pelatihan ini mendukung peningkatan pemahaman mereka terkait pengelolaan kawasan,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Balai Besar KSDA Riau, YAPEKA, Forum Harimau Kita, dan INDECON dalam rangka program Integrated Tiger Habitat Conservation Programme (ITHCP).
Direktur Yapeka, Agustinus Wijayanto, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi.
"Pelibatan masyarakat setempat mendukung terjaganya kawasan konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari," sebut Wijayanto.