Sengketa Tanah Ulayat Persukuan Piliang di Kampar, Tim Menko Polhukam Turun Tangan
Tim Menko Polhukam tinjau lahan sengketa tanah ulayat di Kampar
RIAU1.COM - Dalam peninjauan lapangan ke lokasi Tanah Ulayat Masyarakat Adat Persukuan Piliang Ganting di Kabupaten Kampar, Kamis (17/10/2024), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mendampingi Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Peninjauan ini dipimpin oleh Plt Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Dr Lia Pratiwi, didampingi Plt Asisten I Setda Kampar, Khairuman.
Plt Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam, Dr Lia Pratiwi mengatakan MekoPolhukam disini tidak memutuskan ini diwilayah mana, tapi menentukan titik titik kordinat wilayah.
"Apakah perlu direboisasi kempali, atau ada aturan aturan lain yang perlu diikuti,"ujarnya.
Kemudian, Khairuman mewakili Pemkab Kampar, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini secara damai dan kolaboratif.
"Peninjauan ini merupakan salah satu langkah penting dalam mencari solusi atas sengketa tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting,"kata dia.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi, mengingatkan semua pihak untuk berdiskusi dengan kepala dingin.
"Tidak ada lagi saling mengklaim. Hari ini kita bersama Tim dari Menko Polhukam melakukan pengecekan lapangan, diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak," sebut dia.
Sementara itu Sekretaris PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah Rurianto menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang ditugaskan mengelola aset negara, PTPN IV tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap kunjungan dari tim Menko Polhukam ini dapat menjadi titik terang dalam menyelesaikan permasalahan tanah ulayat ini.*