Pelantikan PTPS Bangkinang Kota
RIAU1.COM - Berdasarkan hasil keputusan Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Bangkinang Kota, nomor 108/KP.01.00/RA-04.05/10/2024, ditetapkan sebanyak 55 orang sebagai Pengawas TPS Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, khusus di Kelurahan/Desa se-Kecamatan Bangkinang Kota.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bangkinang Kota Jufrizal, melantik sebanyak 55 orang PTPS Kelurahan/Desa se-Bangkinang Kota di Aula SMA Negeri 2 Bangkinang Kota, Ahad (3/11/2024).
Jufrizal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh panitian pengawas TPS se-kecamatan Bangkinang Kota.
"Mulai saat ini jaga kesehatan, karena mungkin ke depan tugas seoeang PTPS lebih berat. Karena dalam Pilkada tingkat hubungan emosional sesama masyarakat serta pengawas sendiri lebih tinggi. Untuk itu, bekerjalah nantinya dengan baik sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku,"pesan dia.
Apapun yang menjadi kendala atau permasalahan dilapangan nantinya, sambung dia, jangan mengambil keputusan sendiri.
"Lakukan komunikasi dahulu, karena ada tingkatan mulai dari PKD, Panwas Kecamatan serta Panwaslu Kabupaten,"tutur Jufrizal.
Sementara itu Sekcam Bangkinang Kota Syukrizal berharap PTPS nantinya bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Untuk disadari, bahwa saudara saudari yang telah dilantik merupan seorang wasit dalam pesta demokrasi ini. Untuk itu, ikutilah nantiya pembekalan dengan baik, mulai dari proses pencoblosan, penghitungan serta pengawalan suara,"ujarnya.*