Prinsip Netralitas Jadi Penekanan untuk PTPS di Kampar

4 November 2024
Pelantikan dan Pembekalan PTPS di Kampar

Pelantikan dan Pembekalan PTPS di Kampar

RIAU1.COM - Digelar pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kuok untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 

Dalam sambutannya, Camat Kuok, Hadinur menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para pengawas yang baru dilantik. Dia menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di tingkat lokal. 

“Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan yang berperan besar dalam memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan. Tugas ini memerlukan dedikasi tinggi serta komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi,” kata Camat Hadinur.

Selain pelantikan, sebanyak 39 anggota PTPS yang dilantik juga diberikan pembekalan tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi jalannya pemungutan suara. 

Materi pembekalan mencakup prosedur pengawasan, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta etika dan tata cara bekerja sebagai pengawas yang berintegritas. Dalam pembekalan tersebut, diisi oleh narasumber Rusidi Rusdan yang merupakan Ketua KPU Provinsi Riau dan juga Ketua Bawaslu Provinsi Riau pada masanya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah juga hadir dan menyampaikan harapannya agar PTPS yang dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. 
Ia mengingatkan bahwa peran PTPS sangat penting dalam memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan. 

“Kami berharap PTPS dapat menjalankan tugas dengan profesional dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip netralitas,” sebut dia.*