
Pelantikan Pj Kades di Kampar
RIAU1.COM - Pj. Sekda Kampar Ramlah, lakukan pengambilan Sumpah Jabatan sekaligus melantik Suharianto, sebagai Pj. Kepala Desa Teluk Paman dan Edaran sebagai Pj. Kepala Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri.
Pj. Sekda Kampar dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan secara bertahap terhadap pelaksanaan tugas bersangkutan oleh Pj. Bupati Kampar, evaluasi ini juga berdasarkan pelaksanaan tugas penyelenggaaran pemerintahan desa secara umum maupun berkaitan dengan tempat tinggal serta efisiensi dan efektifitas terhadap pelaksanaan tugas baik dibidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa.
“Setiap Kepala Desa dan tunjangannya dibayarkan setiap bulan. Adanya kewajiban Pemerintah Kebupaten memberikan tunjangan purna tugas bagi Kepala Desa yang bersumber dari APBDes serta pemberian ansuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi unsur Pemerintah Desa, Lembaga BPD dan lembaga kemasyarakatan desa melalui APBD Kabupaten Kampar dan revisi aturan lainnya,"kata dia.
Ramlah juga memaparkan bahwa saat ini prioritas penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN Tahun 2025 yang ditransfer melalui rekening masing-masing desa, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Deda Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 3 Tahun 2025.
"Berdasarkan peraturan tersebut, bahwa fokus penggunaan dana desa tahun 2025 diantaranya diarahkan kepada penanganan kemiskinan ekstrim, penguatan ketahanan pangan dan peningkatan layanan dasar kesehatan masyarakat,"ujarnya.*