Pj Bupati Kampar Minta Kementerian ATR/BPN Setujui Substansi Tata Ruang Desa Karya Indah

26 Januari 2024
Pj Bupati Kampar, Hambali saat rakor dengan Kementerian ATR/BPN

Pj Bupati Kampar, Hambali saat rakor dengan Kementerian ATR/BPN

RIAU1.COM - Saat menghadiri rapat koordinasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (26/1) Pj.Bupati Kampar, Hambali meminta kepada Kementerian Agraria dan Tatat Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar segera memberikan persetujuan substansi terkait tata ruang Desa Karya Indah.

"Persetujuan ini sangat penting sekali artinya bagi kami, terutama terkait penataan ruang perkotaan di Desa Karya Indah yang sedang berkembang, serta berdampingan dengan Kota Pekanbaru dan ada juga trase kereta api dan jalur jalan tol Pekanbaru-Rengat. Jadi kami mohon dengan segera persetujuan substansi dan juga meminta bantuan teknis selanjutnya" harap Hambali.

Sementara itu, pimpinan rapat Dr. Abdul Kamarzuki, MPM Jafung Penata Ruang Ahli Utama, mengatakan bahwa kementerian tentunya akan segera mengeluarkan izin bagi wilayah-wilayah yang sudah memenuhi syarat.

"Dan perlu diingatkan kepada kepala daerah agar berhati-hati dalam pemanfaatan tata ruangnya,  harus yakin sekali terkait Kesesuaian Penguatan Pemanfaatan Ruang, dan untuk kawasan yang sudah sesuai tolong langsung dikunci di RDTR nya agar tidak adalagi perubahan kedepannya,"sebut dia.*