Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Kampar Diterima

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Kampar Diterima

20 Juni 2024
Rapat Paripurna DPRD Kampar

Rapat Paripurna DPRD Kampar

RIAU1.COM - Rapat paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 diikuti Pj Bupati Kampar, Hambali.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, menyampaikan pentingnya laporan pertanggungjawaban ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat. Dia juga menekankan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2023 menjadi acuan penting untuk perencanaan dan pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar IIb Nursaleh, memaparkan laporan mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Laporan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan yang telah dilakukan selama tahun anggaran berjalan.

Setelah mendengarkan laporan dari Badan Anggaran DPRD dan telah disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Hambali memaparkan dalam pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2023 ini, sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2023, diantaranya Pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah berjumlah Rp298 miliar lebih, dana perimbangan berjumlah Rp2,434 Triliun lebih dan yang lain pendapatan yang sah sekitar Rp2,1 miliar lebih dengan jumlah pendapatan keseluruhan sekitar Rp2,734 Triliun lebih.

Selanjutnya belanja, yang terdiri dari belanja operasi diantaranya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang berjumlah sekitar Rp1,900 triliun lebih. Kemudian belanja modal diantaranya belanja modal pengadaan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya dan belanja modal aset lainnya dengan jumlah Rp324 miliar lebih.

Belanja tak terduga dengan jumlah Rp66 juta lebih, dan transfer terdiri dari transfer/bagi hasil ke desa dan transfer/bantuan keuangan dengan jumlah Rp393 miliar lebih, dengan difisit Rp115 miliar. Penerimaan pembiayaan Rp21 miliar lebih, dan sisa lebih pembiayaan anggaran berjumlah Rp137 miliar lebih.

Dari hasil pemerikasaan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 serta laporan hasil DPRD Kabupaten Kampar terhadap Ranperda tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Anggaran tahun 2023 yang disampaikan dalam rapat paripurna saat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan catatan akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Dengan selesainya pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 serta diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023.

“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Kampar dengan hati yang tulus mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kampar yang terhormat, semoga upaya yang telah dilaksanakan menjadi amal ibadah untuk kita semua," tutur Hambali.*