Pj Sekda Kampar, Ahmad Yuzar saat memberi pembekalan pengunaan dana desa
RIAU1.COM - Pembekalan administrasi penyusunan APBDes bagi kepala desa di Kabupaten Kampar terus dilakukan.
Akhir pekan ini, Pj Sekda Kampar, Ahmad Yuzar melakukan pembekalan bagi kepala desa di dua kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu.
Pj Sekda Kampar berharap kepala desa dapat mempergunakan dengan regulasi yang ada, dan jangan ada kepala desa di Kampar ini yang bertentangan dengan hukum.
“Ini perlu saya sampaikan di pembekalan ini, karena tugas Sekretaris Daerah itu merupakan bagaimana roda pemerintahan di seluruh desa ini berjalan dengan baik, baik administrasi, penyusunan APBDes serta pelaporannya, sehingga tidak ada yang menyimpang," kata Ahmad Yuzar .
Ia juga menyebutkan, kepada seluruh kepala desa dan pendamping agar dapat memanfaatkan Dana Desa dengan baik, sehingga pembangunan yang ada di desa tidak tumpang tindih, dan dana yang ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan, sehingga masyarakat di desa dapat merasakan.
“Gunakanlah dana desa secara bijak, jangan sampai kita terjebak kepentingan pribadi semata, karena ini amanat rakyat yang memang harus dijalankan dengan adil dan merata," tutur Ahmad Yuzar lagi.
Ia juga berpesan agar kepala desa bekerja dengan tenang, baik dan laksanakan sebaik mungkin sesuai aturan dan Perundang-undangan.
"Karena dana ini merupakan dana untuk masyarakat, sehingga kita sebagai pengayom masyarakat dapat melaksanakan dengan baik dan transparan," sebut dia.*