Pembahasan fungsi masyarakat adat di SM Bukit Rimbang Kampar
RIAU1.COM - Rapat koordinasi evaluasi capaian Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2023 dan Rencana Kerja tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Kampar dipimpin langsung Pj Sekda Kampar, Yusri, Selasa (15/1/2024).
Drs Yusri menyampaikan, pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat tindak lanjut Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2023 dan Rencana Kerja Tahun 2024 Kerjasama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau terkait pengembangan kawasan wisata alam terbatas sebagai penguatan fungsi kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang dan Baling melalui jalur interprestasi dan penguatan fungi masyarakat adat.
Kegiatan kerja sama ini tertuang dalam perjanjian kerjasama Nomor: PKS.1865/K.6/BTU/KUM.3/07/2023 dan Nomor: 415/BUP-KPR/PKS/2023/25 tentang pengembangan wisata alam terbatas sebagai penguatan fungsi kawasan suaka margasatwa bukit rimbang Bukit Baling melalui pembangunan jalur interpretasi dan pengembangan penguatan fungsi masyarakat adat.
“Saya atas nama pemda Kampar mengapresiasi kita semua dan ini di harapkan dapat diselesaikan dan dituntaskan” ucap Yusri
Ruang lingkup kerjasama nantinya mencakup perlindungan dan pengamanan satwa liar dan habitatnya, penguatan lembaga adat dengan membentuk polisi adat (Dubalang) dalam rangka penguatan fungsi masyarakat dan pengembangan wisata alam terbatas.
"Untuk tahun 2024 kita akan mulai pembentukan polisi adat (dubalang) nantinya untuk dubalang akan kita latih cara Survey ataupun patroli, sehingga alam kita ini tetap terjaga," ujarnya.
Terkait Kegiatan pembangunan jalur interpretasi dan pembangunan jembatan dan boxcolver yang belum terhubung belum mampu untuk membuka akses secara keseluruhan sesuai yang diharapkan.
"Dan untuk tahun 2024 nantinya kita harapkan pembangunan jalur dapat beransur-ansur clear sehingga mampu mempercepat pengenbangan wisata alam terbatas," sebut dia.
Setda juga berpesan untuk camat Kampar Kiri Hulu dan kades di sekitar wisata alam tebatas untuk semua infatruktur yang telah dibangun harap dijaga.*