Penghasilan Tetap Kades di Kampar Naik

Penghasilan Tetap Kades di Kampar Naik

28 Mei 2024
Arahan Pj Bupati Kampar, Hambali pada Kades dan Lurah

Arahan Pj Bupati Kampar, Hambali pada Kades dan Lurah

RIAU1.COM - Pj Bupati Kampar, Hambali saat membuka rapat koordinasi (Rakor) bersama Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Kampar awal pekan ini.

Hambali dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Kepala Desa dan Lurah diharapkan mampu untuk membangun dan kembangkan potensi Desa/Kelurahan masing-masing untuk kemajuan daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat kedepan.

"Pemerintah Kabupaten Kampar sangat berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah desa yang berdedikasi dalam membangun desa," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kampar mengumumkan bahwa Pemerintah Daerah telah menyetujui perubahan besaran penghasilan tetap (Siltap), tunjangan insentif, honor dan operasional bagi Pemerintahan Desa. 

Perubahan tersebut tertuang dalam peraturan Bupati Kampar yang akan menjadi pedoman pemerintahan desa dalam menyusun penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2024.

"Dengan adanya kenaikan Siltap, tunjangan honor insentif dan operasional bagi pemerintahan desa masih belum sepenuhnya memenuhi semua harapan dan kebutuhan. Oleh karena itu, kami terus berkomitmen untuk terus bekerja keras untuk meningkatkan kondisi dan fasilitas kerja serta memperjuangkan kesejahteraan yang lebih baik bagi semua aparatur pemerintah desa dimasa yang akan datang," papar dia.

Kepada seluruh kepala desa dan lurah, Hambali sangat mengapresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam memimpin dan mengurus desa dan kelurahan.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara desa dan kelurahan dalam membangun daerah meskipun memiliki karakteristik yang berbeda namun tujuan akhir kita sama yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.*