Usai penandatanganan MoU Pemkab Kampar dengan UMSU
RIAU1.COM - Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Universitas Muhammadyah Sumatera Utara (UMSU) Prof, Dr. Agussani terkait pengembangan sumber daya manusia penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilaksanakan di Gedung Rektorat UMSU akhir pekan ini.
"Setelah dilaksanakannya agenda ini, harus ada tim kecil untuk melanjutkan perjanjian kerjasama, MoU tidak perlu banyak, tapi hasilnya harus ada dan jelas, kita berharap dengan UMSU ini ada Perjanjian Kerja Sama yang kita laksanakan," kata Pj Bupati Kampar, Hambali.
Dia menambahkan, banyak program yang kita laksanakan masih perlu pendampingan oleh akademisi, seperti salah satunya pengajuan pahlawan nasional yang sudah kita ajukan bertahun-tahun tapi tidak terwujud.
"Mungkin butuh pendampingan, dan kenapa kami memilih UMSU, karena prestasinya sudah jelas dan statusnya unggul, jadi kita tidak akan ragu melakukan kerjasama dengan UMSU," sebut dia.
Pada kesempatan tersebut, Hambali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar untuk memilih universitas, harus bisa melihat peluang-peluang yang baik terkait fakultas yang akan dimasuki.
"Jangan asal-asalan memilih sekolah, ambillah pendidikan yang punya skill, hingga peluang kedepannya lebih jelas," tutur dia.*
Sementara itu, Rektor UMSU, Prof, Dr. Agussani mengatakan bahwa putra Kampar harus punya daya saing dan daya tarung yang luar biasa.
"Saya merasakan betul perjuangan merantau, apa yang kita lakukan saat ini, kami ingin sebuah MoU tidak hanya tinggal diatas kertas, harus ada dalam bentuk actionnya, pemerintah daerah yang mau berkolaborasi dengan perguruan tinggi, maka progres pembangunan akan menjadi lebih baik, bagaimana MoU ini bisa terlaksana dan berkesinambungan, seperti pendampingan asessment, pembuatan perda didampingi bersama-sama. Sebagai putra Kampar, kontribusi apa yang harus saya berikan, apa yang dibutuhkan kabupaten Kampar akan menjadi kewajiban kami untuk mewujudkannya," papar dia.*