Pencegahan Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar

20 Juli 2024
Asisten III Setda Kabupaten Kampar, Ir. Azwan dalam arahannya saat pembukaan sosialisasi cegah pungli

Asisten III Setda Kabupaten Kampar, Ir. Azwan dalam arahannya saat pembukaan sosialisasi cegah pungli

RIAU1.COM - Asisten III Setda Kabupaten Kampar, Ir. Azwan, membuka acara sosialisasi upaya pencegahan pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kampar pekan ini.

Ir Azwan menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas-tugas di sektor pendidikan, kepemudaan, dan olahraga. Ia menyampaikan bahwa upaya pencegahan pungli, gratifikasi, dan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan publik untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

"Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran akan bahaya pungli, gratifikasi, dan korupsi yang dapat merusak tatanan pemerintahan dan menghambat pembangunan. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah kita,"papar Azwan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kampar semakin memahami pentingnya menjalankan tugas dengan penuh integritas dan menghindari segala bentuk praktek pungli, gratifikasi, dan korupsi. 

"Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya preventif guna menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,"sebut dia.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua II Tim Saber Pungli Provinsi Riau Ayu Agung. Dia menyampaikan untuk bersama-sama melawan pungli, gratifikasi, dan korupsi.

"Jika ada Bapak Ibu melihat ada yang melakukan hal hal tersebut segera laporkan kepada kami,"tuturnya.

Dalam sosialisasi ini juga diperkenalkan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindakan pungli, gratifikasi, dan korupsi. Mekanisme ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus tersebut dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.*