Penertiban pertambangan Galian C di Kampar
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melakukan penertiban galian C (pasir dan batu) yang berada di Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota.
Penertiban ini disebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terhadap adanya aktivitas penambangan Galian C di Desa Kumantan, dan juga membahayakan bagi lingkungan karena berdekatan dengan daerah aliran Sungai (DAS) Kampar.
Pernertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar, H. Sawir, bersama DLH Kampar, BKO TNI, dan perangkat Desa Kumantan.
Saat dilokasi, tim menjumpai adanya area bekas galian yang terendam akibat luapan sungai Kampar, dan adanya alat berat dilokasi. Tim menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual lahan yang diperuntukkan untuk galian C serta mengolah lahan yang membahayakan lingkungan sekitar.
"Apabila melihat adanya aktivitas galian C tanpa izin, serta setiap aktivitas yang dapat mengangu ketentraman dan ketertiban umum dan melaporkan melalui layanan call centar ganguan trantibum dan medsos Satpol PP Kampar," tutur Syawir.*