Flyer Pengaduan Masalah Lingkungan Hidup di Kampar
RIAU1.COM - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar meluncurkan sistem pengelolaan pengaduan berbasis whatsApp yang dikenal dengan ADU LH.
Aplikasi ini merupakan aduan masalah lingkungan hidup. Sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait permasalahan lingkungan hidup, limbah maupun kejadian yang yang terjadi di luar kontrol Dinas Lingkungan Hidup sekaligus meningkatkan efisiensi tindak lanjut oleh pihak terkait.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Yuricho Efril menyampaikan bahwa peluncuran ADU LH merupakan bagian dari komitmen Dinas dalam memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan lingkungan yang lebih cepat dan transparan.
“Dengan adanya sistem ini, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas. Proses pengelolaan pengaduan pun dapat dilakukan secara lebih efektif melalui media yang banyak digunakan oleh masyarakat, yakni whatsApp,” jelasnya.
Dia berharap inovasi pelayanan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar ini memberikan manfaat yang signifikan dalam pelayanan limbah, sampah dan permaslahan lingkungan hidup.
"Sistem ADU LH memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai isu lingkungan seperti pencemaran udara, air, tanah, penebangan liar, hingga pelanggaran aturan lingkungan lainnya hanya dengan mengirimkan pesan whatsApp ke nomor pengaduan yang sudah disediakan. Pengaduan yang masuk akan segera diterima oleh petugas yang siap menindaklanjuti laporan dengan cepat dan akurat,"papar dia*
Dengan sistem yang berbasis digital ini, masyarakat juga dapat memantau perkembangan pengaduan yang mereka sampaikan secara real-time. Selain itu, ADU LH memberikan kesempatan kepada pelapor untuk melampirkan bukti pendukung seperti foto atau video yang akan memudahkan verifikasi di lapangan.*