Pj Bupati Kampar, Hambali
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan serta Provinsi Riau, terus melakukan perjuangan terhadap Participating Interes (PI) terhadap pelamparan wilayah kerja PT EMP Bentu.
Pj Bupati Kampar Hambali hadir dalam pembahasan lanjutan besaran dan tanggal efektif pengalihan Participating Interes (PI) BUMD di Wilayah Kerja Bentu, yang menindaklanjuti risalah rapat yang diadakan beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwa EMP Bentu Migas merupakan salah satu unit operasi PT. Energi Mega Persada (EMP Limited) yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi.
Wilayah operasi EMP Bentu Migas di Kampar dan Pelalawan, dan mencakup beberapa blok migas, seperti Blok Migas Blok Bentu (Kampar), Blok Migas Pelalawan (Pelalawan) dan Blok Migas Kampar (Kampar), EMP Bentu memiliki aktivitas operasional berupa eksplorasi migas, produksi minyak dan gas, pengembangan lapangan migas dan pemeliharaan fasilitas produksi.
"Pertemuan ini merupakan pertemuan kedua dengan pembahasan utama besaran dan tanggal efektif Pengalihan PI BUMD terhadap pelamparan wilayah kerja EMP Bentu dan Kampar merupakan salah satu pelamparan wilayah kerja EMP Bentu,"kata Pj Bupati Hambali.
"Kita berharap penerimaan PI untuk Kampar dapat kita terima sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 yakni peraturan yang mengatur ketentuan penawaran Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. yang menyatakan penetapkan kontribusi atau partisipasi pihak ketiga dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dapat mencapai maksimal 10%, namun ini terus kita perjuangkan ke Kementerian SDM RI bersama dengan Pemprov Riau, Pihak Perusahan, Kabupaten Pelalawan " papar Pj Bupati Kampar Hambali.
Dia berharap pelamparan wilayah kerja EMP Bentu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kampar berupa peningkatkan pendapatan daerah.
"Membuka lapangan kerja lokal, meningkatkan perekonomian lokal serta mendukung pembangunan infrastruktur,"demikian Hambali.*