Pemkab Kampar Janji Tetibkan Puluhan Aktivitas Ilegal Galian C

3 Mei 2024
Rapat pembahasan penertiban galian C di Kampar

Rapat pembahasan penertiban galian C di Kampar

RIAU1.COM - Pj Bupati Kampar H. Hambali menggelar rapat penanganan aktifitas galian golongan C ilegal di Kabupaten Kampar.

Rapat dipimpin langsung oleh Pj Bupati Kampar dan dihadiri oleh Kasatpol PP Kampar Erizon, Dandim diwakili Kasdim Mayor Inf. Hendri Dunan, Dinas Perhubungan, Kaban Bappenda Kholida, dan pihak terkait.

Pj Bupati Kampar mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menangani masalah tersebut.

“Kita harus tertibkan aktifitas galian C yang dapat menggangu dan meresahkan masyarakat, harus menjadi perhatikan kita, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,”tegas Hambali.

Dihadapan Forkopimda, Pj Bupati Kampar juga menegaskan penambangan galian C ini harus memiliki Izin Usaha Pertambangan dan harus mematuhi perundang-undangan agar tidak merusak lingkungan di sekitarnya, dan yang memiliki izin silahkan meneruskan aktivitasnya tanpa merusak lingkungan.

“Untuk yang belum memiliki izin, kami dari Pemerintah Daerah siap untuk memfasilitasi pengurusan perizinannya," ujar dia.

Ia juga menyebutkan, aktivitas tambang galian C ini sudah berulang-ulang ditertibkan. 

“Untuk itu Pemda akan turun kelapangan bersama tim yustisi Kampar dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perizinan, Lingkungan Hidup, dan Aparat Penegak Hukum memberikan sosialisasi perizinan serta melihat motif dilapangan. Kita harus rapatkan barisan dan mencari langkah strategis serta tegas untuk memberantas motif pertambangan ilegal ini," papar Hambali.

Sebelumnya Kasatpol PP Kampar Erizon mengatakan bahwa banyak laporan laporan terkait tambang ilegal galian C ini sehingga merusak lingkungan dan ketertiban umum.

“Berdasarkan laporan masyarakat ada 88 penambangan galian C ilegal, dan ini harus kita tindaklanjuti bersama," tutur Erizon.*