Pemkab Kampar akan Usulkan Kawasan Rimbang Baling jadi Taman Nasional

6 Desember 2024
Pj Bupati Kampar, Hambali di seminar dan workshop pengelolaan kawasan Rimbang Baling

Pj Bupati Kampar, Hambali di seminar dan workshop pengelolaan kawasan Rimbang Baling

RIAU1.COM - Pj Bupati Kampar, Hambali menghadiri seminar dan workshop pengelolaan kawasan konservasi Bukit Rimbang Baling berbasis masyarakat yang diselenggarakan di kampus UGM Yogyakarta, Kamis (5/12/2024).

Seminar tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, Dr. Agus Joko Pitoyo. Dirjen Kawasan Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Prof. Satyawan Pudyatmoko. Direktur Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Deddy Winarwan dan Kepala OPD di ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.

Diskusi ini mengangkat tema Pengelolaan Kawasan Konservasi Berbasis Masyarakat Berkelanjutan, dengan dua pembicara yaitu Dr. Hakimul Ihwan dan Sapto Ajo Prabowo.

Pj Bupati Kampat H, Hambali menjalaskan Kabupaten Kampar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Riau, yang memiliki luas wilayah 11.289,28 km² dan terdiri dari 21 kecamatan. Struktur administrasinya meliputi 8 kelurahan dan 242 desa, yang tersebar di berbagai area, termasuk kawasan hutan konservasi di Kecamatan Kampar Kiri Hulu.

“Secara geografis, Kabupaten Kampar memiliki keanekaragaman alam yang cukup signifikan. Bentang alam yang bervariasi dari perbukitan hingga kawasan hutan memberikan potensi sumber daya alam yang besar, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan terkait pengelolaan sumber daya tersebut,"kata dia.

Ia juga menyebutkan, Pemerintahan di Kampar berfokus pada pengelolaan potensi alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur, pendidikan, serta peningkatan aksesibilitas berbagai layanan publik. Terkait dengan Kawasan Konservasi Bukit Rimbang dan Bukit Baling, pemerintah daerah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempertahankan kelestarian kawasan ini, sembari memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan berbagai program. 

"Kondisi eksisting Bukit Rimbang Baling merupakan kawasan Suaka Margasatwa yang terletak di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Kawasan ini mencakup 24 desa, di mana terdapat 7 desa yang berada langsung di dalam kawasan konservasi, yaitu Desa Tanjung Belit, Muara Bio, Tanjung Beringin, Gajah Betalut, Aur Kuning, Subayang Jaya, dan Pangkalan Serai. Selain itu, ada juga desa-desa lainnya seperti Batu Sanggan dan Kota Lama yang berlokasi di sepanjang Sungai Subayang dan berdekatan dengan kawasan konservasi ini,"papar dia.

Kawasan ini, tutur dia, ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa melalui Keputusan Menteri Kehutanan No.3977/Menhut-VIII/KUH/2014 dan Keputusan Gubernur Riau No. 149/V/1982. Kawasan ini berperan penting dalam menjaga keberagaman hayati serta sebagai habitat bagi berbagai flora dan fauna yang dilindungi.

“Dalam aspek sosial, masyarakat di sekitar kawasan Bukit Rimbang dan Bukit Baling memiliki akses pendidikan yang terbatas. Sekolah dasar umumnya tersedia di setiap desa, tetapi keberadaan SMP dan SMA masih sangat terbatas. Hal ini disebabkan oleh kondisi akses yang sulit, terutama karena transportasi hanya dapat dilakukan melalui jalur sungai atau jalan yang masih minim infrastruktur,"sebut dia.

Sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dan memiliki usulan kepada Pemerintah Pusat untuk mendukung pembangunan di kawasan Bukit Rimbang dan Bukit Baling, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. 

Diantaranya, peningkatan aksesibilitas dan infrastruktur, pengembangan ekowisata berbasis masyarakat, perubahan status kawasan menjadi Taman Nasional, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, dan yang kelima kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Paparan ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi eksisting, tantangan, dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mengelola kawasan Bukit Rimbang dan Bukit Baling. Melalui berbagai program peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi berbasis masyarakat, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan kesejahteraan masyarakat setempat dapat meningkat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,"tukasnya.*