Penyerahan dokumen hibah lahan Pemkab Kampar
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melakukan serah terima dokumen hibah barang milik Pemerintah Kabupaten Kampar berupa tanah untuk pelebaran jalan Nasional Batas Pekanbaru-Bangkinang dan batas dengan Sumatera Barat.
Hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Pj Sekda Kampar Ramlah.
Sesuai dengan Naskah Hibah Antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kementrian PUPR Nomor: 000.2.3.2/BPKAD-ASET/672 dan Nomor:7.1/PKS/Db/2024 Tanggal 27 September 2024 tentang Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang telah difungsikan untuk jalan nasional Batas Pekanbaru-Bangkinang-Batas Sumatera Barat.
Dokumen serah terima hibah pelebaran jalan Nasional tersebut dengan Luas 365.071 M2 dengan nilai perolehan Rp39.966.828.739.
"Alhamdulillah hari ini kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan serah terima Dokumen Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kampar berupa tanah untuk Pelebaran Jalan Nasional Batas Pekanbaru - Bangkinang batas - Sumatra Barat. Kita berharap ini dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat,"sebut Ramlah.*