Sekdakab Kampar, Hambali pimpin rapat membahas pajak penerangan jalan
RIAU1.COM - Sekda Kampar Hambali memimpin rapat membahas Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Senin (11/12/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Camat se Kabupaten Kampar dan para Kepala OPD dan instansi terkait.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Ir Kholidah menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Kampar Nomor : 900.1.13.1/Bapenda-Set/907 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
"Hal ini dilakukan karena ada beberapa pelanggan yang berbatasan dengan kabupaten lainnya yang melakukan pembayaran di luar wilayah Kampar." kata Kholidah.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Hambali menyampaikan rapat ini merupakan rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar pada pos penerimaan pajak penerangan jalan, yaitu pemakaian listrik sektor rumah tangga dan lainnya.
"Yang terjadi saat ini terdapat beberapa pelanggan PLN pada desa perbatasan dan melakukan pembayaran di luar PLN wilayah Kabupaten Kampar, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah Kabupaten Kampar, dan ini harus kita optimalisasikan agar pertumbuhan pembangunan di Kampar dapat maksimal," ucap Hambali.
Dia juga menekankan camat dapat melakukan pendataan ulang pada beberapa desa yang berbatasan dengan Kabupaten/Kota Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Siak, dan kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat, karena camat merupkan ujung tombak untuk melakukan pendataan ini.
"Saya meminta dan berpesan agar seluruh OPD, Camat dan Kepala kepala desa untuk terus melakukan inovasi, kreatifitas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat bahkan lebih meningkat lagi," tutur Sekda Hambali.*