OPD Pemkab Kampar Diingatkan Layani Permintaan Informasi Masyarakat

30 Mei 2024
Rakor sistim layanan publik Pemkab Kampar

Rakor sistim layanan publik Pemkab Kampar

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mengaku terus melakukan koordinasi dan komunikasi terhadap layanan publik terhadap informasi yang diterima sistim
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Pengaduan Oline Rakyat (LAPOR) .

Untuk diketahui bahwa sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Pengaduan Oline Rakyat (LAPOR) tersebut berada dibawah Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar yang didukung oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkab Kampar.

Seperti itu dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik (PSDLP) Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon, Salmi Hadi.

"Ini merupakan wadah bagi masyarakat dalam menyampikan pengaduan terhadap kondisi yang ditemui, ataupun dirasakan oleh masyarakat pada berbagai bidang pelayanan," kata Hadi.

Selain media SP4N Lapor, sebut dia, Pemkab Kampar juga menerima permintaan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama yang berada di Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar yang didukung oleh PPID Pelaksana yang berada di OPD se Kabupaten Kampar.

"Kita sudah banyak menerima permintaan informasi dari masyarakat, bahkan sudah ada yang telah sampai ke Komisi Informasi Riau. Insyaallah kita layani dan tanggapi permintaan informasi dengan cepat," ujar Salmi Hadi.

Oleh sebab itu Salmi Hadi meminta kepada seluruh OPD untuk selalu selalu melayani permintaan informasi yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.*