MPP di Kota Bangkinang, Pemkab Kampar MoU dengan Kanwil DJP Riau

9 Desember 2023
Penandatanganan MoU Pemkab Kampar dengan DJP Riau

Penandatanganan MoU Pemkab Kampar dengan DJP Riau

RIAU1.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bangkinang.

Agar maksimalnya keberadaan MPP tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau.

MoU tersebut ditandatangan langsung Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, dan Kanwil DJP Provinsi Riau Ahmad Djamhari akhir pekan ini.

Pj Bupati Kampar menjelaskan, bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, lembaga, Pemprov, Kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

"Dalam penyelenggaraan MPP sendiri bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha,"ujarnya.

Sebab itu, sambung dia, mulai segera mengubah cara berpikir, mengubah cara merespons, mengubah cara bekerja, orientasinya harus hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini kita gaung-gaungkan, perlu dilakukan secara nyata dengan pendekatan yang inovatif, tematik, kreatif, serta berdampak luas, yang manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,"papar dia.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau Ahmad Djamhari, menyampaikan bahwa dengan adanya Mal Pelayanan Publik, maka kedepan dalam pelayanan masyarakat, bisa dilakukan di satu titik.

"Allhamdulillah Kampar saat ini akan memulai melaksanakannya di satu titik dengan telah mendirikan banguan MMP Bangkinang Kota. Semoga MoU ini dapat bermamfaat bagi masyarakat,"tuturnya.*