Kadispar Riau, Roni Rakhmat
RIAU1.COM - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau melakukan monitoring di sejumlah destinasi wisata. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan destinasi dalam segi pengamanan dan keselamatan dalam menghadapi libur lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.
"Kami telah monitoring untuk memastikan kesiapan destinasi dalam segi pengamanan dan keselamatan dalam menghadapi libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah," kata Roni di Pekanbaru.
Disampaikan dia, bahwa pihaknya telah memonitor objek wisata di Kota Pekanbaru, yakni lokawisata Alam Mayang, Asia Heritage, Asia Farm, Agowisata Love Refi. Lalu, di Kabupaten Kampar Agowisata Pelangi, Pulau Cinta, Desa Wisata Pulau Belimbing, Puncak Kompe, Dermaga Tepian Mahligai, dan Sungai Hijau.
"Selanjutnya, di Kabupaten Rokan Hulu yaitu, Rohul Masjid Agung Madani Islamic Center, Air Terjun Aek Martua, Air Panas Suaman, Air Panas Hapanasan, dan Air Terjun Selanca," ucapnya.
Kemudian, kata dia, di Kabupaten Pelalawan ada Danau Tajwid, Pantai Kute, Ruang Publik Kreatif, Istana Sayap, dan Pantai Ogis. Lalu di Kabupaten Siak yaitu, Istana Siak, Sigaran Jiwa, Embung Terpadu, Queen Star Water Park, Tangsi Belanda.
"Di Kota Dumai destinasi wisata yang dimonitoring adalah Pantai Koneng, Pantai Pesona, Batu Bintang Purnama, Pantai Bahtera, Pantai Purnama, dan Pantai Kapten Elwin," ungkapnya.
Roni berujar, untuk melakukan persiapan pengamanan dan Pemantauan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriyah, pihaknya juga telah membuat surat edaran (SE) menyurati Dispar Kabupaten/Kota di Riau.
Dijelaskan, surat tersebut menindaklanjuti surat erdaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Selain itu, juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Riau dan Rapat Koordinasi Teknis Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 oleh Kepolisian Daerah Riau.
Untuk memastikan kesiapan destinasi dan lokasi Daya Tarik Wisata dilakukan langkah-langkah sebagai sebagai berikut:
1. Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dan persiapan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan di lokasi Daya Tarik Wisata.
2. Memastikan penerapan protokol kesehatan dan penerapan CHSE baik dari pengelola lokasi wisata maupun bagi pengunjung.
3. Kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata di lokasi Daya Tarik Wisata.
4. Peningkatan pelayanan dan pengamanan di lokasi wisata seperti kesediaan pemandu wisata, petugas informasi dan menentukan titik kumpul di area objek wisata tersebut. Untuk titik kumpul Ibu Kota Provinsi Riau berada di halaman kantor Gubernur Riau.
5. Persiapan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Rumah Sakit, PMI, Kepolisian, dan BASARNAS setempat.
6. Pengelola daya tarik wisata untuk dapat mengatur dan mempersiapkan tempat parkir pada saat meningkatnya kunjungan wisatawan, dan bagi daya tarik wisata yang bersinggungan dengan jalan arteri (jalan utama) untuk dapat mempersiapkan kantong-kantong parkir sehingga tidak menyebabkan kemacetan di jalan arteri.
7. Setiap Objek Daya Tarik Wisata harus memiliki pos-pos keselamatan.*