Legalitas Pertambangan Rakyat, Upaya Pemkab Kampar Beri Ruang Usaha

24 April 2025
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar

RIAU1.COM - Rapat koordinasi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dipimpin langsung Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Kamis (24/04/2025).

Rapat ini digelar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menata dan mengelola aktivitas pertambangan rakyat secara legal, tertib, dan berkelanjutan.

Bupati Kampar menekankan pentingnya legalisasi dan pengaturan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang serta mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.

"Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam menangani persoalan tambang rakyat. WPR ini adalah bentuk komitmen kita untuk memberikan ruang usaha kepada masyarakat, namun tetap dalam koridor hukum dan perlindungan lingkungan," kata Ahmad Yuzar.

Dia juga menambahkan bahwa dengan adanya WPR, masyarakat dapat bekerja tanpa rasa khawatir dengan regulasi yang jelas, serta didukung oleh pembinaan dari pemerintah dan instansi terkait. 

"Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk mengusulkan wilayah-wilayah potensial kepada Kementerian ESDM melalui Pemprov Riau untuk ditetapkan sebagai WPR," tutur dia.*