
Pernyataan Ketua LPTQ Kampar soal penundaan MTQ Provinsi Riau
RIAU1.COM - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS. 3101/IV/2024 tanggal 11 Juni 2024, Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau tahun 2025.
Namun, mengingat pelaksanaan MTQ semula dijadwalkan pada 17 Mei 2025 bertepatan dengan masa pemberangkatan jamaah haji Provinsi Riau tanggal 5 Mei-17 Mei 2025 sesuai jadwal dari Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengajukan permohonan pengunduran jadwal pelaksanaan MTQ menjadi tanggal 21 Juni 2025 dan Permohonan tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kampar, Yurmailis Seruji, Kamis (10/04/2025) menyampaikan bahwa dengan penundaan tersebut, Kabupaten Kampar memiliki tambahan waktu untuk lebih mematangkan persiapan kafilahnya, dan ini telah kita koordinasikan dan komunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Provinsi Riau.
"Dengan penundaan pelaksanaan MTQ ke-43 di Bengkalis, maka kita memiliki kelebihan rentang waktu untuk memaksimalkan persiapan. Ini menjadi momentum strategis bagi para kafilah untuk meningkatkan kualitas latihan secara berkelanjutan," kata Yurmailis.
Ia menekankan pentingnya latihan yang dilakukan secara kontinu dan intensif di bawah bimbingan para pelatih serta ustadz-ustadzah. "Tiada hari tanpa latihan," tegasnya.
Lebih lanjut, Yurmailis mengapresiasi dedikasi para pelatih yang terus bekerja keras demi mewujudkan Kampar Gemilang di ajang MTQ tingkat Provinsi Riau. Ia juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga semangat dan komitmen dalam menyongsong perhelatan akbar tahunan tersebut.*