Kantor Satpol PP Kampar
RIAU1.COM - Saat tim patroli di bawah komandan tim (Dantim) TRC Praja Hendra bersama anggota melaksanakan patroli rutin dikawasan jalan lingkar Desa Ridan, Kecamatan Bangkinang Kota, didapati pasangan bukan muhrim berduaan di salah satu kebun sawit warga.
Saat petugas meminta menujukan identitas, mereka tidak memiliki identitas diri, berdasarkan pengakuan mereka, salah satu dari mereka masih duduk di bangku kuliah salah satu perguruan tinggi di Bangkinang Kota. Petugas kemudian membawa mereka ke Mako Satpol PP Kampar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Kasat Pol PP Kampar Arizon, mengintruksikan kepada tim patroli rutin 24 jam untuk menyisir daerah-daerah yang rawan kejahatan dan yang berpotesi adanya tindakan ganguan trantibum dan kenakalan remaja.
"Dengan meningkatnya kejadian kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Kampar, saat ini Satpol PP Kampar melalui Pol PP Desa dan Tim Patroli 24 jam melaksanakan pencegahan ganguan trantibum dan pelanggar perda secara preemtif, preventif dan represif terhadap aktivitas yang berpotensi adanya ganguan trantibum,"kata dia.
Ia juga menghimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat Kabupaten Kampar untuk mengawasi anak-anak kita agar mereka terhindar dari tindak kejahatan dan kenakalan remaja.
"Dan apabila melihat adanya ganguan trantibum silahkan laporkan ke Layanan call center Pol PP Kampar di 0821 8083 5544 atau direct message ke seluruh media sosial Satpol PP Kampar,"ujar dia.*