Kampar Negeri Santri Berharap Perhatian pada Pondok Pesantren

16 Januari 2025
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur (tengah) kunjungan ke Kampar

Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur (tengah) kunjungan ke Kampar

RIAU1.COM - Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur melakukan silaturahmi bersama Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kampar. 

Dalam pertemuan ini membahas lebih lanjut perihal Peraturan Gubernur Riau Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Kabupaten Kampar yang telah dideklarasikan sebagai Negeri Santri, mulai mengurai instrumen-instrumen pendukung untuk menggaungkan tagline tersebut. Dan senada dengan program tersebut, Pemprov Riau ternyata juga memberikan perhatian yang sama terhadap Pondok Pesantren di Riau.

"Sebagai julukan Kampar Negeri Santri ini, banyak hal yang bisa kita diskusikan berdasarkan hal tersebut. Eksistensi dan peran pesantren di Kabupaten Kampar ini memiliki potensi tinggi. Dengan jumlahnya yang juga terbanyak di Riau, akan kita lakukan mapping serta update kondisi terkini di lapangan. Dan alamat yang tepat kita tuju untuk membicarakan tujuan mulia tersebut tentu adalah seksi PD Pontren di Kemenag Kampar ini," papar Zulkifli.

Ia menjelaskan, pada Pasal Nomor 3 Ayat 1 dan 2 masing-masing berbunyi :1. Untuk menjamin penyelenggaraan Pesantren, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya memberikan Rekognisi Pesantren, Afirmasi Pesantren, dan Fasilitasi Pesantren berdasarkan kekhasan atau keunikan tertentu yang mencerminkan tradisi, kehendak dan cita-cita, serta ragam dan karakter Pesantren.2. Dukungan penyelenggaraan Pesantren, berupa ekognisi Pesantren, Afirmasi Pesantren, dan Fasilitasi Pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat  diberikan kepada Pesantren dalam bentuk hibah sesuai kemampuan keuangan Daerah dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan pasal tersebut, Kepala Seksi PD Pontren Ahmad Fadhli sangat berharap adanya kemajuan dan dukungan tersebut bisa dirasakan oleh Pondok Pesantren yang tersebar di Kabupaten Kampar.

"Peraturan telah ada, Deklarasi telah digemakan, sekarang saatnya aksi nyata daripada pelaksanaan dari uraian dan instrumen Kampar Negeri Santri tersebut. Salah satunya tentu dengan perhatian dari Pemprov Riau ini sangatlah memotivasi kami di Kampar untuk terus menggaungkan tagline itu," ujar Fadhli semangat.*