Kampar akan Miliki Kawasan Industri di Tiga Wilayah Berikut

23 Juni 2024
Pembahasan Pembanguan Kawasan Industri Kampar

Pembahasan Pembanguan Kawasan Industri Kampar

RIAU1.COM - Rapat tindak lanjut rencana pengembangan Kawasan Industri (KI) di Kabupaten Kampar dipimpin langsung Pj. Bupati Kampar Hambali akhir pekan ini.

Rapat ini dilaksanakan guna menindaklanjuti rencana dan aktivitas lanjutan dari rencana pembangunan Kawasan Industri (KI) Peputra Maharaya di tiga wilayah di Kabupaten Kampar, yakni Kecamatan Tambang, Tapung dan Siak Hulu. 

"Rapat ini menjadi tindak lanjut dari apa yang sudah kita rencanakan dalam rangka membangun Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Kabupaten Kampar, dan berkomitmen mengawal program ini sehingga bila ada hambatan bisa didiskusikan dan tidak timbul masalah di masa depan," kata Hambali.

Dia menyebutkan, pembahasan perihal rencana pembentukan KPI Kabupaten Kampar sudah dilakukan dari beberapa waktu lalu. Sehingga pada saat ini Hambali meminta agar semua leading sektor yang berkaitan dengan hal ini dapat bekerja sama dalam aksi peruntukan kawasan industri ini, sesuai dengan bidang dan kewenangan masing-masing.

Plt. Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Sasminedi dalam pemaparannya mengatakan bahwa luas Kawasan Peruntukan Industri Kabupaten Kampar yang telah ditetapkan dalam RTRW kurang lebih 5.861 hektare (Ha) dengan sebaran lokasi KPI Kecamatan Tambang 2139,8 Ha, KPI Kecamatan Tapung 1888,0 Ha dan KPI Kecamatan Siak Hulu seluas 1833,5 Ha.

"Kabupaten Kampar telah melakukan progres perencanaan, seperti membentuk Perda, melakukan kajian KPI Kabupaten Kampar, Kajian FS KPI, DED dan juga menetapkan Lahan KPI dengan menerbitkan Surat Keputusan," sebut dia lagi.

Kemudian dikatakannya, pihak pengembang dalam pembangunan Kawasan Industri ini haruslah melakukan study kelayakan dan perencanaan, mengurus perizinan dan regulasi.

"Juga memastikan pengadaan lahan, fasilitas pendukung, pemasaran promosi, pengelolaan dan operasional, memiliki kemitraan dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait dan tentunya dengan tidak mengabaikan kepatuhan dan tanggung jawab lingkungan,"tuturnya memaparkan.*