Kabupaten Kampar akan Deklarasi sebagai Negeri Santri

2 Desember 2024
Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang/Net

Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang/Net

RIAU1.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mendukung sepenuhnya Kabupaten Kampar yang ingin mendeklarasikan sebagai negerinya santri pada upacara hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-79.

Hal ini disampaikan Plh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaaan Islam Kemenag Provinsi Riau, Dahlan, Ahad (1/12/2024).

Ia menjelaskan, mengingat Kabupaten Kampar selain unggul dalam jumlah Pondok Pesantren dan sudah tersebar bahkan di pelosok daerah di Kampar, namun juga memiliki berbagai warna dalam identitas tiap-tiap Pesantrennya.

"Ada Pesantren yang unggul dalam bidang membaca kitab, unggul di bidang ilmu fiqih, tahfidz atau hafalan, dan masih banyak lagi,"kata dia.

Dahlan mengatakan pihaknya sangat setuju apabila Kabupaten Kampar dijadikan sebagai negerinya Santri disamping jumlah pondok terbanyak di Provinsi Riau yakni 124 pondok dengan jumlah santri 35.000 dan juga Kampar dikenal dengan julukan Serambi Mekahnya Riau

Bentuk dukungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau adalah akan mendatangkan direktur Pondok Pesantren di Kabupaten Kampar.

Ia berharap, dengan adanya dukungan ini ditambah lagi dukungan tokoh ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat, keinginan menjadikan Kabupaten Kampar sebagai Negerinya Santri dapat terwujud.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kampar Fuadi menyampaikan, rencananya deklarasi akan dilakukan oleh Pj Bupati Kampar pada peringatan HAB Kementerian Agama Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2025 mendatang.