Pj Sekda Kampar, Ahmad Yuzar
RIAU1.COM - Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam rangka penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun 2025 dan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Kampar, Repol dan didampingi wakil ketua Fahmil. Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD 2025 ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 dilaksanakan dengan berpedoman pada kebijakan nasional dan daerah, serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar.
"Rancangan KUA dan PPAS ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk menyusun APBD 2025 yang lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampar,"kata dia.
Ahmad Yuzar juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun APBD yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
"Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tambahnya.
Sambung dia, perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi terkini, serta menjawab kebutuhan pembangunan yang dinamis di Kabupaten Kampar.
"Perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kampar," ujar Yuzar.
"Rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2024 ini terdapat kenaikan anggaran belanja daerah mencakup berbagai sektor prioritas, termasuk peningkatan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,"sebut dia.*