
Rapat Paripurna DPRD Kampar
RIAU1.COM - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Kampar Dr Misharti menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan agenda mendengarkan laporan dari fraksi - fraksi di DPRD Kampar.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi serta dihadiri oleh Wakil Ketua, anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dari berbagai pandangan, delapan fraksi ini menerima penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh Bupati Kampar, dengan berbagai masukan dan catatan.
Fraksi-fraksi DPRD Kampar memberikan berbagai masukan dan pandangan dalam pengelolaan pemerintahan Kabupaten Kampar yang lebih maju dan berkembang dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang baru.
Adapun delapan fraksi tersebut dimulai oleh laporan Fraksi Gerindra dengan juru bicara Panji, begitu juga dengan Fraksi Golkar dengan juru bicara Min Amir Habib Efendi Pakpahan.
Selanjutnya penyampaian pandangan Fraksi PAN dengan juru bicara Muhammad Rizal Rambe, Fraksi Demokrat dengan juru bicara Rizky Ananda, Fraksi Nasdem Eko Sutrisno, Fraksi PKB dengan Juru bicara Jihad Aqsa, Fraksi PPP dan PKS Juru bicara Hendri Domo, Fraksi PDIP dengan Juru bicara Azhari Nardi.
Kedelapan fraksi DPRD Kampar tersebut menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Tahun Anggaran 2024 dan akan dibahas pada tingkat selanjutnya hingga pada 10 April 2025 akan mendengarkan Jawaban Pemerintah tentang tanggapan fraksi - fraksi DPRD Kampar.
Sebelumnya Bupati Kampar dalam sambutannya, menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
"Berbagai program pemerintah dilaksanakan, berbagai prestasi telah diraih oleh Pemkab Kampar, namun tentunya dalam pengelolaan pemerintahan perlu kita lakukan pembahasan, pengawasan dan pandangan serta support dari seluruh komponen masyarakat terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan untuk Kampar yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang,"kata dia.
"Terima kasih kepada pimpinan DPRD, dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah melakukan proses pembahasan terhadap LKPJ Pemkab Kampar tahun Anggaran 2024, hingga Perda LKPJ Ini dapat ditetapkan,"tutur Ahmad Yuzar.*