Desa Pulau Gadang Kampar Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum Tingkat Nasional

17 Januari 2025
Penyerahan Penghargaan Desa Sadar Hukum

Penyerahan Penghargaan Desa Sadar Hukum

RIAU1.COM - Bersemena memperingati hari Desa Nasional tahun 2025 Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar menerima piagam penghargaan dari Menteri Dalam negeri (Mendagri) RI. 

Penghargaan ini terkait Desa Pulau Gadang sebagai Desa Sadar Hukum yang dibina langsung oleh Kementerian Hukum RI. 

Piagam penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Desa Pulau Gadang, Syofian, Dt.Majosati di Desa Cibeurem, kecamatan Cimalaka,  Kabupaten Sumedang Jawa Barat beberapa hari lalu. 

Dikatakan Syofian, Peringatan Hari Desa Nasional 2025 merupakan peringatan perdana yang dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2024. Keppres yang diteken Presiden Jokowi tersebut menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional yang diperingati setiap tahun.

Seperti yang diketahui, bahwa Peringatan Hari Desa Nasional tahun 2025 ini  digelar selama dua hari, yaitu tanggal 14-15 Januari 2025, dengan berbagai rangkaian acara, seperti Village Expo, Simposium Sabisa (Semua Bicara Desa) dengan pembicara akademisi Rocky Gerung, Pencanangan Gema Tandan Desa dan Musyawarah Desa Nasional yang  dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hadir juga Mentri Desa.

"Ini merupakan prestasi bagi seluruh masyrakat desa pulau gadang, berkat dukungan dan support dari seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, Badan Pengawas Desa, Tokoh Pemuda dan masyarakat, maka berbagai prestasi Telah diraih oleh desa Pulau gadang Termasuk penghargaan yang baru kita terima Ini, terus kita jaga kokompakan dan kebersamaan untuk desa Pulau Gadang yang lebih maju dan sejahtera,"sebut Syofian.*