Usai penyerahan penghargaan desa antikorupsi nasional
RIAU1.COM - Penghargaan tingkat Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali diterima Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Desa Pulau Gadang Syofian, dan disaksikan langsung oleh Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus bersempena dengan peluncuran Desa Anti korupsi tahun 2023 yang diadakan di Lapangan Bukit Barisan Desa Tengin Baru Kabupaten Panajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (27/11/2023).
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana menyampaikan bahwa, kesempatan ini diikuti 22 Desa se Indonesia, dalam rangka untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Melalui launching ini diharapkan menjadi ajang bagi kita semua untuk menghindari korupsi, benrarapa indikator yang sangat penting yakni Pendidikan, Pencegahan, Penindakan, dari semua ini bagaimana kita mewujudkan Indonesia bebas korupsi tanpa peran masyarakat terutama keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses pembangunan di Desa,"ujarnya.
"Mari kita tanamkan integritas, nilai-nilai anti korupsi ditengah-tengah masyarakat terutama yang terlibat langsung dalam pemberi kebijakan baik di Desa, Kecamatan dan Kabupaten," tambah dia.
Sementara itu, Pj Bupati Kampar mengucapkan terimakasih atas pembinaan yang terus dilakukan oleh tim KPK RI, Kementerian yang berkaitan dengan Pengelolaan Desa, OPD dilingkup Pemkab Kampar.
"Alhamdulilah, Desa Pulau Gadang akhirnya menjadi Desa yang menjadi percontohan dan meraih penghargaan dari KPK RI,"kata Pj Bupati.
Pj Bupati juga menjelaskan bahwa prestasi Ini semua tak terlepas dari kesungguhan dan jerih payah dari pihak-pihak di Kabupaten Kampar terutama Desa Pulau Gadang untuk mewujudkan Desa Pulau Gadang menjadi Desa Antikorupsi, satu-satunya di Riau dan 22 Desa si Indonesia yang memperoleh penghargaan tingkat Nasional.
"Prestasi ini diraih setelah Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar yang ditetapkan sebagai satu-satunya Desa di Riau yang masuk dalam nominasi lomba desa Anti Korupsi Tingkat Nasional, dari beberapa kali penilaian yang dilakukan tim dari KPK dan Beberapa Kementerian akhirnya menetapkan Desa Pulau Gadang meraih Nilai 94 dengan Kategori Istimewa,"tambahnya.
Sementara itu Syofyan yang hadir langsung menerima Piala dari KPK RI menyatakan ungkapan yang sangat terhingga kepada pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Riau dan beberapa Kementerian RI terkhusus kepada tim KPK yang terus melakukan penilaian di Desa Pulau Gadang pada Ajang Desa Anti Korupsi.
"Dan alhamdulillah Desa Pulau Gadang menjadi Desa dengan perolehan nilai 94 poin dengan Kategori Istimewa," ujar Syofian.*