Rapat pembahasan desa antikorupsi
RIAU1.COM - Salah satu Desa yang ditunjuk sebagai percontohan Desa Antikorupsi yakni Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait dengan pembahasan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Antikorupsi.
Kegiatan Bimtek Desa Antikorupsi ini akan diikuti oleh 22 Provinsi yang akan dimulai pada tanggal 6 Juni sampai 27 Juli 2023, untuk Provinsi Riau tepatnya di Desa Pulau Gadang dijadwalkan pada 26 Juli 2023 mendatang.
Demikian disampaikan oleh Inspektur Kampar Febrinaldi Tridermawan, yang didampingi Kepala Dinas PMD Kampar Lukmansyah Badoe, Senin siang (8/5/2023).
Dalam kesempatan itu Febrinaldi menyampaikan bahwa Desa Pulau Gadang salah satu Desa yang ditunjuk sebagai calon desa antikorupsi.
"Ini menjadi suatu kebanggaan bagi kita semua karena Desa Pulau Gadang yang ada di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini merupakan satu satunya desa yang terpilih sebagai calon Desa Antikorupsi,"ujar dia.
Selanjutnya. sebut dia, dalam Bimtek Desa Antikorupsi nantinya akan dilakukan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pembinaan dan menyampaikan materi dari KPK dan Kemendes PDTT dalam rangka pemenuhan terhadap indikator desa antikorupsi.
"Untuk menjadikan desa sebagai desa antikorupsi, ada empat tahapan yang alan dilakukan oleh KPK RI yang dimulai dari tahap observasi, bimtek, penilaian serta awarding," paparnya.*