Pj Bupati Kampar, Firdaus memberi arahan pada Kades
RIAU1.COM - Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa, Jumat (2/11/2023) dihadiri Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus.
Anggota Komisi XI DPR RI Marsiaman Siragih yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam mengelola anggaran desa, agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan, serta tidak ada kepala desa atau perangkat desa yang tersangkut masalah hukum terkait pengelolaan anggaran desa.
"Pengawasan pengelolaan Dana Desa ini mencakup akuntabilitas keuangan Negara yang sangat penting untuk dipertanggungjawabkan, dimana Kepala Desa adalah ujung tombak pemerintahan yang sudah melekat dan prosesnya sangat demokratis" ujar Marsiaman Siragih.
Sementara itu, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, dimana sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang dana desa dan PP No. 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, telah memberikan secercah harapan kepada 242 desa yang ada di Kampar, dalam upaya penurunan stunting dan penanggulangan kemiskinan extrime melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa serta pengembangan ekonomi lokal.
Namun dalam pelaksanaannya setiap desa harus benar-benar memperhatikan bahwa penggunaan ADD harus tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan baik teknis, administrasi maupun hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu ditambahkan oleh Firdaus, bahwa sosialisasi oleh DPR RI dan BPK RI ini dapat menyamakan persepsi dan menambah pengetahuan kita sehingga Pemerintah desa di Kampar dapat mengelola ADD dengan benar sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Firdaus juga menghimbau kepada OPD yang ada untuk mendampingi dan berkoordinasi dengan Pemerintah desa terkait ADD mulai dari tahapan perencanaan hingga pertanggung jawaban.
"Dengan harapan penggunaan ADD ini bisa dipersembahkan untuk kepentingan masyarakat desa dalam mewujudkan Kabupaten Kampar yang maju dan sejahtera," sebut dia lagi.*