
Pertemuan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dengan BPN Kampar
RIAU1.COM - Kunjungan silaturahmi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar diterima Bupati Kampar Ahmad Yuzar awal pekan ini.
Pada kunjungan silahturahminya ini Kepala BPN Kampar, Andi Darmawan menyampaikan kepada Bupati Kampar perihal program pemerintah yang akan dilaksanakan di Kampar, yakni penyerahan 1050 sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat yang berlokasi di Desa Siabu Kecamatan Salo, Kuapan Kecamatan Tambang dan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
"Redistribusi tanah adalah merupakan salah satu program pemerintah untuk membagikan tanah negara kepada masyarakat. Program redistribusi tanah merupakan bagian dari landreform atau reforma agraria," kata Andi.
Dia juga menjelaskan bahwa program redistribusi tanah bertujuan untuk pemerataan dan pengurangan kesenjangan pemilikan tanah.
Tanah yang diredistribusi berasal dari tanah kelebihan maksimum, tanah absente, tanah swapraja, bekas swapraja, dan tanah negara lainnya.
"Penerima tanah redistribusi harus memenuhi persyaratan, seperti menjadi warga negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun, dan bertempat tinggal di wilayah objek redistribusi tanah. Dan pada kesempatan ini kami juga meminta dengan segala hormat kepada Bapak Bupati Kampar agar nantinya bersedia hadir dan ikut menyerahkan secara simbolis,"papar dia.
Mendengar laporan beserta penjelasan dari Kepala BPN Kampar, Bupati Kampar sangat mengapresiasi sekali atas program BPN ini bagi masyarakat.
"Sertifikat redistribusi tanah diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional.
Program redistribusi tanah diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan produksi pertanian," sebut Ahmad Yuzar.
"Program ini sangat berguna sekali karrena berfungsi untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,"tambah Bupati Kampar.
Dikesempatan ini Ahmad Yuzar juga berpesan kepada BPKAD Kampar dan Bagian Tapem Setda Kampar, agar dapat mengamankan dan melakukan pencatatan secara akurat dan detail terhadap aset tanah yang menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kampar.*